Mengenal Civic Education
Dalam buku Belajar Civic Education dari Amerika, dijelaskan bahwa Civic
Education adalah pendidikan- untuk mengembangkan dan memperkuat dalam atau
tentang pemerintahan otonom (self government). Pemerintahan otonom demokratis
berarti bahwa warga negara aktif terlibat dalam pemerintahannya sendiri; mereka
tidak hanya menerima didikte orang lain atau memenuhi tuntutan orang lain. Yang
pada akhirnya cita-cita demokrasi dapat diwujudkan dengan sesungguhnya bila
setiap warganegara dapat berpartisipasi dalam pemerintahannya Dalam demokrasi
konstitusional, civic education yang efektif adalah suatu keharusan karena
kemampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat demokratis, berpikir secara
kritis, dan bertindak secara sadar dalam dunia yang plural, memerlukan empati
yang memungkinkan kita mendengar dan oleh karenanya mengakomodasi pihak lain,
semuanya itu memerlukan kemampuan yang memadai (Benjamin Barber, 1992)
Tujuan civic education adalah partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab
dalam kehidupan politik dan masyarakat baik ditingkat lokal, maupun nasional.
Hasilnya adalah dalam masyarakat demokratis kemungkinan mengadakan perubahan
sosial akan selalu ada, jika warga negaranya mempunyai pengetahuan, kemampuan
dan kemauan untuk mewujudkannya. Partisipasi warga negara dalam masyarakat
demokratis, harus didasarkan pada pengetahuan, refleksi kritis dan pemahaman
serta penerimaan akan hak-hak dan tanggung jawab. Partisipasi semacam itu
memerlukan (1) penguasaan terhadap pengetahuan dan pemahaman tertentu, (2)
pengembangan kemampuan intelektual dan partisipatoris, (3) pengembangan
karakter atau sikap mental tertentu, dan (4) komitmen yang benar terhadap nilai
dan prisip fundamental demokrasi.
Dalam civic education juga didalamnya mengembangkan tiga komponen utama:
pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), kecakapan kewarganegaraan (civic
skills), dan watak-watak kewarganegaraan (civic dispositions).
Civic Education memberdayakan warganegara untuk dapat membuat pilihan yang
bijak dan penuh dengan kesadaran dari berbagai alternatif yang ditawarkan,
memberikan pengalaman-pengalaman dan pemahaman yang dapat memupuk berkembangnya
komitmen yang benar terhadap nilai-nilai dan prinsip yang memberdayakan sebuah
masyarakat bebas untuk tetap bertahan.
Civic Education bukan hanya meningkatkan partisipasi warga negara, tetapi
juga menanamkan partisipasi yang berkompeten dan bertanggungjawab dan kompeten
harus didasarkan pada perenungan (refleksi), pengetahuan dan tanggung jawab
moral.
Ace Suryadi mengatakan bahwa Civic Education menekankan pada empat hal :
Pertama, Civic Education bukan sebagai Indoktrinasi politik, Civic Education
sebaiknya tidak menjadi alat indoktrinasi politik dari pemerintahan yang
berkuasa. Civic Education seharusnya menjadi bidang kajian kewarganegaraan
serta disiplin lainnya yang berkaitan secara langung denga proses pengembangan
warga negara yang demokratis sebagai pelaku-pelaku pembengunan bangsa yang
bertanggung jawab.
Kedua, Civic Education mengembangkan state of mind, pembangunan karakter
bangsa merupakan proses pembentukan warga negara yang cerdas serta berdaya
nalar tinggi. Civic education memusatkan perhatian pada pembentukan kecerdasan
(civic intelligence), tanggung jawab (civic responbility), dan partisipasi
(civic participation) warga negara sebagai landasan untuk mengembangkan nilai
dan perilaku demokrasi. Demokrasi dikembangkan melalui perluasan wawasan,
pengembangan kemampuan analisis serta kepekaan sosial bagi warga negara agar
mereka ikut memecahkan permasalahan lingkungan. Kecakapan analitis itu juga
diperlukan dalam kaitan dengan sistem politik, kenegaraan, dan peraturan
perundang-undangan agar pemecahan masalah yang mereka lakukan adalah realistis.
Ketiga, Civic Education adalah suatu proses pencerdasan, pendekatan mengajar
yang selama ini seperti menuangkan air kedalam gelas (watering down) seharusnya
diubah menjadi pendekatan yang lebih partisipatif dengan menekankan pada
latihan penggunaan nalar dan logika. Civic education membelajarkan siswa
memiliki kepekaan sosial dan memahami permasalahan yang terjadi dilingkungan
secara cerdas. Dari proses itu siswa dapat juga diharapkan memiliki kecakapan
atau kecerdasan rasional, emosional, sosial dan spiritual yang tinggi dalam
pemecahan permasalahan sosial dalam masyarakat. Keempat, Civic Education
sebagai lab demokrasi, sikap dan perilaku demokratis perlu berkembang bukan
melalui mengajar demokrasi (teaching democracy), akan tetapi melalui penerapan
cara hidup berdemokrasi (doing democracy) sebagai modus pembelajaran. Melalui
penerapan demokrasi, siswa diharapkan akan seceptnya memahami bahwa demokrasi
itu penting bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam hal ini civic education lebih dipentingkan karena menekankan pada:
Pertama, Civic Education tidak hanya sekadar melayani kebutuhan-kebutuhan
warga dalam memahami masalah-masalah sosial politik yang terjadi , tetapi lebih
dari itu. Ia pun memberikan informasi dan wawasan tentang berbagai hal
menyangkut cara-cara penyelesaian masalah . dalam kontek ini, civic education
juga menjanjikan civic knowledge yang tidak saja menawarka solusi alternatif,
tetapi juga sangat terbuka dengan kritik (kontruktif). Kedua, Civic education
dirasakan sebagai sebuah kebutuhan mendesak karena merupakan sebuah proses yang
mempersiapkan partisipasi rakyat untuk terlibat secara aktif dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara secara demokratis.
Pendidikan yang bersifat demokratis, harus memiliki tujuan menghasilkan
tujuan menghasilkan lulusan yang mampu berpartisipasi dalam kehidupan
masyarakat dan mampu mempengaruhi pengambilan keputusan kebijakan publik.
Dengan kata lain, pendidikan harus mampu menanamkan kesadaran dan membekali
pengetahuan kan
peran warga dalam masyarakat demokratis.
Guna membangun masyarakat yang demokratis diperlukan pendidikan agar
warganya dapat mengkritisi dan memahami permasalahan yang ada. Dengan demikian
civic education akan menghasilkan suatu pendidikan yang demokratis dengan
melahirkan generasi masa depan yang cerdas, terbuka, mandiri dan demokratis.
Sehingga diharapkan civic education dapat memberikan nilai-nilai demokrasi
dengan tujuan : Pertama, Dapat memberikan sebuah gambaran mengenai hak dan
kewajiban warga negara sebagai bagian dari integral suatu bangsa dalam upaya
mendukung terealisasinya proses transisi menuju demokrasi, dengan mengembangkan
wacana demokrasi, penegakan HAM dan civil society dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Kedua, Menjadikan warga negara yang baik (good citizen) menuju
kehidupan berbangsa dan bernegara yang mengedepankan semangat demokrasi
keadaban, egaliter serta menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia. Ketiga,
Meningkatkan daya kritis masyarakat sipil. Keempat, Menumbuhkan kesadaran dan
keterlibatan masyarakat sipil secara aktif dalam setipa kegiatan yang menunjang
demokratisasi, penegakan HAM dan perwujudan civil society.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar